Pleidoi Indonesie Vrij Mohammad Hatta

Deskripsi

Replika dari buku Indonesie Vrij, ditulis oleh Mohammad Hatta sebagai pembelaannya (pleidoi) di pengadilan Den Haag, Belanda pada 9 Maret 1928. Replikasi koleksi ini hanya bagian sampul saja, tidak ada cetakan/tulisan di dalamnya (kertas kosong).

Sampul berwarna abu-abu, di dalamnya memuat logo Perhimpunan Indonesia pada bagian tengah (kepala banteng), judul buku, penulis, dan penerbit.

Detail Koleksi

K.07.29.R.05/INV.2018

21 Desember 2018

MM.FLG.2018.001.29

23 Agustus 2018

Naskah Indonesie Vrij (Indonesia Merdeka) adalah pidato pembelaan yang disampaikan Mohammad Hatta di Pengadilan Den Haag (The Hague), Belanda, pada 9 Maret 1928. Pleidoi ini bukan sekedar dokumen hukum, tetapi merupakan manifesto politik intelektual yang menegaskan bangsa Indonesia untuk merdeka dari penjajahan Belanda. Pleidoi ini dibacakan Hatta dua tahun sebelum Sukarno membacakan pleidoi Indonesia Menggugat di pengadilan Bandung.

Sebelumnya, Hatta ditanggap pada 23 September 1927 bersama beberapa aktivis Perhimpunan Indonesia karena dianggap melakukan kegiatan subversif terkait ide kemerdekaan Indonesia. Ia dituduh melakukan penghasutan, makar, dan menjadi bagian dari organisasi terlarang. Hakim memutus bebas Hatta karena dia bukan kriminal dan Belanda menjamin kebebasan berpendapat. Bung Hatta baru benar-benar ditangkap dan dipenjarakan saat kembali pulang ke Indonesia di mana pemerintah kolonial memberlakukan hukum koloni yang membungkam gerakan politik kemerdekaan.

Isi pokok pleidoi Hatta meliputi pembelaan terhadap Perhimpunan Indonesia, hak bangsa untuk merdeka, kritik terhadap kolonialisme, dan pembelaan pribadi.

Tangerang

Tangerang

Abad ke-20

2018

Windu

Pengadaan

P: 15,1 L: 22,4 Tb: 0,8

Kertas

Bukan cagar budaya

Filologika

Replika

Utuh, baik

Ruang Pamer Tetap 5

Tags:
Jam Kunjungan

08.00-16.00 WIB, Sabtu-Minggu sampai 15.00 WIB. Senin dan Libur Nasional Tutup

Museum Location

Jl. Alun-alun Timur No. 8, Rangkasbitung, Lebak, Banten.