


Deskripsi
Alat musik tradisional yang berasal dari masyarakat adat Kanekes, biasa dimainkan dalam ritual sakral, seperti mengiringi pertunjukan carita pantun. Koleksi ini dibuat oleh Ki Pantun (Ayah Anirah), berbahan kayu lame (untuk badannya), puret (pemutar senar) dan inang (pengatur nada) terbuat dari batang pohon aren, sedangkan dawai (senar) dibuat dari kawat rem sepeda. Dalam penyimpanannya, objek ini dibungkus kain lomar biru-hitam khas masyarakat adat Kanekes.
Cara memainkan kacapi buhun adalah dengan dipetik, dan objek ini memiliki senar berjumlah 13. Selain itu, terdapat coretan tanda x pada bagian atas.
Detail Koleksi
- No. Inventaris
- Tanggal Inventaris
- No. Registrasi
- Tanggal Registrasi
- Sejarah Benda
- Tempat Pembuatan
- Tempat Diperoleh
K.04.217.R.S/INV.2024
4 Desember 2024
MM.ETN.2024.217
4 Desember 2024
Alat musik petik tradisional kacapi buhun memiliki fungsi ganda: Ia dapat menjadi bagian dari suatu ritual sakral ketika digunakan untuk mengiringi pertunjukan carita pantun, tapi juga dapat digunakan sebagai pelipur lara ketika menunggu huma di ladang dan sekadar hiburan ketika para lelaki nganjang (berkunjung) ke rumah seorang perempuan.
Pada 6 Oktober 2023, Niduparas Erlang (Endin Saparudin) yang baru saja melakukan pendokumentasian kacapi buhun di Kanekes, menghibahkan satu unit alat musik tradisi ini ke Museum Multatuli Lebak. Kacapi tersebut dibuat oleh Ki Pantun (Ayah Anirah), salah seorang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2022 untuk kategori pelestari, dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi RI. Kacapi ini dibuat Ki Pantun sekitar 2 minggu. Bahan utama untuk badan kacapi terbuat dari kayu lame, puret (pemutar senar) dan inang (pengatur nada) dari batang pohon aren, sedangkan dawainya (senar) diambil dari kawat rem sepeda. Proses pembuatan alat ini memerlukan ritual khusus dan persyaratan seperti pantangan yang harus dipenuhi.
Sebagai pembuat kacapi buhun, Ki Pantun menguasai lebih dari 20 lagu, di antaranya Suluh Ngadu, Ngala Parasi, Racik Kembang, Dagang Kembang, Kembang Pacang, Turun Daun, Rancag Perang, Talaganjur Perang, Pangiring Layuan, Cakcak Kulitan, Totonggeretan, dan lainnya.
Pada 2023, kacapi buhun diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dan resmi terdaftar pada 2024 oleh Kementerian Kebudayaan RI bersama carita pantun Baduy, golok Sajira, dan ritual Gotong Toapekong 12 tahunan dari Banten.
Desa Kanekes
Rangkasbitung
- Tahun Masa/Periode
- Tahun Dibuat
- Pembuat
- Cara Diperoleh
- Taksiran Harga
- Ukuran (cm)
Abad ke-21 M
2023
Ki Pantun (Ayah Anirah)
Hibah
–
P: 80 L: 14 T: 10,5
- Bahan
- Status Cagar Budaya
- Klasifikasi
- Keaslian
- Kondisi Benda
- Lokasi Benda
Kayu lame, kawat, batang pohon aren
Bukan cagar budaya
Etnografika
Asli
Utuh, baik, coretan
Storage