Setidaknya terdapat 246 objek pemajuan kebudayaan Kabupaten Lebak yang berhasil dihimpun oleh tim penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Lebak tahun 2018. Objek pemajuan kebudayaan terdiri atas manuskrip, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Ditambah dengan cagar budaya.rnrnTentu masih dapat bertambah jumlah objek pemajuan kebudayaan yang terdapat di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, pada tahun-tahun yang akan datang pencatatan menjadi penting yang artinya dalam upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang hidup dan berkembang di masyarakat Lebak. Buku ini merupakan wujud ikhtiar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak dalam upaya memajukan kebudayaan sesuai dengan UU. No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Share This Article